MEDIA INFORMASI TPP KABUPATEN BULELENG.

Jumat, 07 Agustus 2026

Pendampingan dan Monitoring Verifikasi Dokumen Penilaian Desa Berkinerja Baik

Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, dilaksanakan kegiatan Pendampingan dan Monitoring Verifikasi Dokumen Penilaian Desa Berkinerja Baik bersama Tim Verifikasi Dinas PMDPPKB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan data pendukung yang menjadi persyaratan dalam penilaian Desa Berkinerja Baik. Kegiatan dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, Kasi Kesra, Kepala Dusun, Ketua KPM, Ketua PKK, Kader Posyandu, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tenaga Ahli (TA).

Kegiatan diawali dengan arahan dari Perbekel mengenai maksud dan tujuan pelaksanaan verifikasi dokumen. Selanjutnya, Tim Verifikasi Dinas PMDPPKB bersama TA PIC Sosial Budaya menyampaikan berbagai persyaratan dan kelengkapan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh desa. Dokumen tersebut meliputi SK KPM, berita acara, notulensi, dokumentasi kegiatan, surat undangan rembug stunting, undangan Musdes RKP Desa Tahun 2025, serta APBDes yang menganggarkan kegiatan rembug stunting, kesehatan, dan inovasi desa


Selain melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen, TA Kabupaten juga melakukan identifikasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh desa dan berpotensi menjadi bagian dari pendukung penilaian Desa Berkinerja Baik. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai batas waktu pelaksanaan penilaian sehingga desa dapat mempersiapkan dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen serta data pendukung sebagai persyaratan dalam penilaian Desa Berkinerja Baik. Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk mengidentifikasi inovasi yang telah dilaksanakan oleh desa sebagai salah satu aspek yang dapat mendukung proses penilaian.

Dari kegiatan verifikasi dan monitoring yang dilakukan, telah teridentifikasi dokumen dan data pendukung yang sudah tersedia serta beberapa kelengkapan yang masih perlu dipenuhi dan diperbaiki oleh desa. Desa juga memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai persyaratan dan mekanisme verifikasi, termasuk inovasi yang dapat menjadi pendukung penilaian serta batas waktu pemenuhan dokumen.

Desa diharapkan segera melengkapi dan menata seluruh dokumen pendukung sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan. Selain itu, data dan dokumen yang disampaikan perlu dipastikan valid serta sesuai dengan kondisi riil di desa, disertai dengan dokumentasi kegiatan dan inovasi desa yang lengkap dan relevan. Sebagai tindak lanjut, desa akan melakukan pemenuhan terhadap dokumen yang masih kurang serta melakukan koordinasi dengan Tim Verifikasi Dinas PMDPPKB dan Tenaga Ahli (TA). Monitoring terhadap progres kelengkapan dokumen juga akan terus dilakukan sampai dengan batas waktu pelaksanaan penilaian Desa Berkinerja Baik.

"Desa yang berkinerja baik lahir dari komitmen, inovasi, dan kerja bersama yang berkelanjutan.”

Penulis : Ni Made Sundiasmini_TAPM.Kab Buleleng

Pendampingan dan Monitoring Verifikasi Dokumen Penilaian Desa Berkinerja Baik

Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, dilaksanakan kegiatan Pendampingan dan Monitoring Verifikasi Dokumen Penilaian Desa Berkinerja Baik bersama...