Penulis : Made Sundi Asmini
TaPM Kab Buleleng
Penulis : Made Sundi Asmini
TaPM Kab Buleleng
Penyamaan Persepsi Pembuatan Blog Spot dan Pemeringkatan BUMDes pada Tanggal 6 April 2026, Kantor Camat Sawan menjadi tuan rumah Rakor Peningkatan Kapasitas TPP yang dihadiri oleh Tenaga Ahli (TA) Provinsi, Pak Adi Parmadi. Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi terkait pembuatan blog spot dan pemeringkatan BUMDes.
Kegiatan ini dibuka oleh Korkab dan dihadiri oleh TA, Kabupaten dan PD,PLD dari Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Buleleng dan Sukasada. Dalam rakor ini, TA Provinsi ( Pak Adi Parmadi) memperkuat TPP dalam pendalaman pembuatan Blogspot dan bimbingan teknis terkait Alur pemeringkatan Bumdesa dan strategi Pendampingan dan Rktl
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keselarasan antar-TPP dalam pembuatan blog spot dan pemeringkatan BUMDes, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Ni Made Sundi Asmini_TAPM Kabupaten Buleleng
Refleksi Pendampingan Desa: Merawat Asa, Menguatkan BUMDesa, Meneguhkan KDMP
Pendampingan desa bukanlah sekadar rangkaian program dan laporan administratif, melainkan sebuah proses panjang dalam merawat harapan, membangun kepercayaan, dan menumbuhkan kemandirian masyarakat desa. Sebagai PIC BUMDesa sekaligus bagian dari penguatan KDMP, perjalanan pendampingan ini menghadirkan banyak tantangan, tetapi juga pelajaran berharga tentang arti membangun desa dari dan untuk masyarakatnya.
BUMDesa hadir sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi desa. Namun dalam praktiknya, membangun BUMDesa tidak sesederhana mendirikan badan usaha. Tantangan utama yang kami hadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya literasi manajerial, serta masih kuatnya pola pikir bahwa BUMDesa hanyalah “proyek” semata. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami berupaya mengubah paradigma tersebut—bahwa BUMDesa adalah milik bersama, ruang belajar kolektif, dan alat untuk memperjuangkan kesejahteraan desa secara berkelanjutan.
Dalam proses pendampingan, KDMP memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan. Tidak jarang kami menghadapi resistensi, perbedaan kepentingan, bahkan kelelahan sosial akibat dinamika internal desa. Namun justru di situlah nilai pendampingan diuji. Pendamping tidak boleh hadir sebagai pihak yang merasa paling tahu, melainkan sebagai mitra yang mau mendengar, belajar, dan berjalan bersama masyarakat. Pendampingan yang efektif lahir dari empati, kesabaran, serta kemampuan membangun komunikasi yang jujur dan inklusif.
Hari Desa Nasional menjadi momentum reflektif bagi kami untuk menilai sejauh mana pendampingan telah memberi dampak nyata. Desa bukan objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki potensi, kearifan lokal, dan kekuatan sosial yang besar. Ketika BUMDesa mulai dikelola secara profesional, ketika masyarakat mulai percaya pada produk dan layanan desa, serta ketika pemuda desa berani terlibat dalam pengambilan keputusan, di situlah pendampingan menemukan maknanya.
Ke depan, tantangan desa akan semakin kompleks mulai dari digitalisasi, perubahan iklim, hingga persaingan ekonomi global. Oleh karena itu, pendampingan desa harus terus bertransformasi: lebih adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan. BUMDesa dan KDMP tidak hanya dituntut untuk bertahan, tetapi juga menjadi motor inovasi dan ketahanan desa.
Melalui refleksi ini, kami meneguhkan kembali komitmen untuk terus mendampingi desa dengan semangat kolaborasi dan pengabdian. Membangun desa adalah proses panjang yang membutuhkan ketulusan dan konsistensi. Selamat Hari Desa Nasional, Semoga desa-desa di Indonesia semakin berdaya, mandiri, dan bermartabat sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.
Rapat ini
dihadiri oleh:
1.
Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, dan
2. Perkenalan
pendamping bisnis (Asisten KDMP) kepada pemerintah desa, perangkat desa, dan
pihak- pihak terkait.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pengembalian pinjaman koperasi desa.
Kehadiran
Tenaga Ahli Kabupaten sebagai narasumber turut memperkuat pemahaman peserta
mengenai isi dan tindak lanjut surat edaran tersebut. Penjelasan yang
disampaikan secara teknis dan mendalam membantu para Perbekel memahami esensi
kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan di tingkat desa.
Selain
membahas teknis pelaksanaan Musdesus, rapat ini juga difokuskan pada penyamaan
persepsi dan penyatuan tujuan antara seluruh Perbekel se-Kecamatan
Kubutambahan, Ketua KDMP, serta Pendamping Bisnis (Asisten KDMP). Melalui forum
ini, diharapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang arah
kebijakan, mekanisme pelaksanaan, dan tanggung jawab masing-masing dalam
mempercepat proses pengembalian pinjaman koperasi secara transparan, akuntabel,
dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi
momentum untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa dan
pendamping bisnis Asisten KDMP, terutama dalam:
Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kubutambahan dapat bergerak bersama menuju tata kelola keuangan desa dan koperasi yang sehat, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Kegiatan rapat diawali dengan pembukaan
oleh Ketua Forkom Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, dilanjutkan dengan
sambutan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan dan Tenaga Ahli
Kabupaten. Selanjutnya, narasumber memaparkan isi dan tindak lanjut dari Surat
Edaran Nomor 8 Tahun 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi:
Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan awal yang akan menjadi dasar percepatan pelaksanaan Musdesus di seluruh desa di Kecamatan Kubutambahan.
Dengan
terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa dapat segera
menindaklanjuti pelaksanaan Musdesus sesuai ketentuan dan arahan yang telah
disepakati, serta memperkuat koordinasi dengan Pendamping Bisnis KDMP dalam
pengelolaan keuangan dan pengembalian pinjaman koperasi desa.
Penulis: Made Sundi Asmini
TAPM Kabupaten Buleleng
Buleleng, 20 Oktober 2025, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Buleleng terus
berinovasi dalam memperkuat kapasitas digitalnya. Melalui kegiatan In
Service Training (IST) pembuatan Blogspot yang dikemas dalam Rapat
Koordinasi Kabupaten (Rakor Kab), para pendamping desa kini semakin siap
memanfaatkan teknologi informasi untuk publikasi kegiatan pendampingan di
tingkat kecamatan dan desa.
Bertempat
di Gedung Laksmi Graha, Kabupaten
Buleleng, kegiatan yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025 ini diikuti oleh seluruh anggota TPP
Kabupaten Buleleng. Narasumber utama, Korprov
Bali Kadek Suardika, membuka kegiatan dengan pemaparan penting mengenai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025
tentang percepatan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) guna mendukung
pengembalian pinjaman Koperasi Desa
Merah Putih.
Setelah
sesi materi kebijakan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi dan praktik langsung pembuatan Blogspot TPP Kecamatan
yang ditautkan dengan website desa
masing-masing. Sesi praktik ini dipandu oleh PIC Media Provinsi, Made Adi Parmadi, bersama PIC Media Kabupaten, Sundi Asmini,
yang memberikan pendampingan intensif kepada setiap peserta.
Hasilnya sangat menggembirakan, seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng kini telah memiliki Blogspot TPP Kecamatan yang terhubung langsung dengan website desa. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam membangun ekosistem publikasi digital yang terintegrasi antara desa dan pendamping.
Kedepan,
Blogspot tersebut akan diisi dengan berbagai berita, cerita praktik baik, dan dokumentasi kegiatan pendampingan
oleh para admin kecamatan (PD &
PLD). Dengan demikian, media ini akan menjadi ruang belajar bersama dan sarana berbagi inspirasi antar pendamping di
seluruh Kabupaten Buleleng.
Melalui
kegiatan IST ini, TPP Buleleng tidak hanya memperkuat kompetensi teknis dalam
literasi digital, tetapi juga mempertegas komitmen untuk menghadirkan
pendampingan desa yang transparan, kolaboratif, dan inspiratif.
Penulis
Sundi Asmini
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemandirian petani, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjamin ketersediaan pangan di tingkat desa. Kepala Desa Temukus, Drs. Made Karuna, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, kelompok tani, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan lokal.
Dalam pelaksanaannya, BUMDesa Mekar Laba Temukus menerapkan sejumlah langkah strategis. Mulai dari perencanaan partisipatif bersama subak dan kelompok tani, pengelolaan modal secara transparan, pendampingan intensif dari tim teknis, hingga penguatan kapasitas petani melalui pelatihan. Hasil panen padi kemudian dibeli oleh BUMDes dengan harga adil, diolah menjadi beras kemasan desa, dan dipasarkan melalui kios desa.
Selain meningkatkan pendapatan petani, program ini juga berdampak positif pada keuangan desa. Desa Temukus kini memiliki stok beras sendiri untuk kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa (PADesa). Kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes pun meningkat berkat transparansi pengelolaan dan adanya laporan terbuka melalui papan informasi desa serta forum musyawarah desa.
Pendamping Desa, yang turut mengawal program ini, menyebutkan bahwa peran pendamping adalah sebagai katalisator agar adopsi praktik baik berjalan lebih cepat. “Kami mendampingi petani mulai dari teknis budidaya hingga manajemen usaha agar program ini tidak hanya produktif, tapi juga berkelanjutan,” jelasnya.
"Program ketahanan pangan padi di Desa Temukus juga membuka peluang usaha baru, mendorong diversifikasi produk olahan, serta memperkuat jaringan pemasaran melalui kerja sama dengan pelaku usaha. Ke depan, pemerintah desa bersama BUMDes berencana mengembangkan asuransi pertanian serta tabungan hasil panen untuk memperkuat perlindungan bagi petani" ujar pic ketahanan pangan desa Gede Suartama.
Dengan keberhasilan ini, Desa Temukus menjadi contoh praktik baik pengelolaan Dana Desa yang mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan.
Penulis
Made Sundi Asmini
Peningkatan Kapasitas pengelola Bumdesa Tunjung Mekar, melalui Pemeringkatan dan analisis kinerja. Giat, 9 April 2026, memfasilitasi Bumdes...