MEDIA INFORMASI TPP KABUPATEN BULELENG.

Senin, 27 Oktober 2025

Rakor Kecamatan Kubutambahan, Perkuat Komitmen dan Arah Kebijakan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa


Senin, 27 Oktober 2025, pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Musyawarah Desa Khusus yang bertempat di Aula Kantor Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Rapat ini dihadiri oleh:

  • Para Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan
  • Kasi Pembangunan Kec. Kubutambahan
  • Tenaga Ahli Kabupaten
  • Pendamping Lokal Desa (PLD)
  • Pendamping Bisnis / Asisten KDMP
  • Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
  • Perwakilan Pemerintah Desa Kubutambahan

 Kegiatan ini membahas dua agenda utama, yaitu:

1. Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, dan

2. Perkenalan pendamping bisnis (Asisten KDMP) kepada pemerintah desa, perangkat desa, dan pihak-   pihak terkait.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pengembalian pinjaman koperasi desa.

Kehadiran Tenaga Ahli Kabupaten sebagai narasumber turut memperkuat pemahaman peserta mengenai isi dan tindak lanjut surat edaran tersebut. Penjelasan yang disampaikan secara teknis dan mendalam membantu para Perbekel memahami esensi kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan di tingkat desa.

Selain membahas teknis pelaksanaan Musdesus, rapat ini juga difokuskan pada penyamaan persepsi dan penyatuan tujuan antara seluruh Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, Ketua KDMP, serta Pendamping Bisnis (Asisten KDMP). Melalui forum ini, diharapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan, dan tanggung jawab masing-masing dalam mempercepat proses pengembalian pinjaman koperasi secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa dan pendamping bisnis Asisten KDMP, terutama dalam:

  • - Penguatan kelembagaan ekonomi desa,
  • - Peningkatan kapasitas pengelolaan koperasi, dan
  • - Membangun komunikasi yang efektif antar-stakeholder.

Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kubutambahan dapat bergerak bersama menuju tata kelola keuangan desa dan koperasi yang sehat, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Kegiatan rapat diawali dengan pembukaan oleh Ketua Forkom Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, dilanjutkan dengan sambutan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan dan Tenaga Ahli Kabupaten. Selanjutnya, narasumber memaparkan isi dan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi:

  • - Diskusi mekanisme percepatan pelaksanaan Musdesus,
  • - Perkenalan dan pemaparan peran Pendamping Bisnis (Asisten KDMP), serta
  • - Penyusunan langkah tindak lanjut oleh masing-masing desa.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan awal yang akan menjadi dasar percepatan pelaksanaan Musdesus di seluruh desa di Kecamatan Kubutambahan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan Musdesus sesuai ketentuan dan arahan yang telah disepakati, serta memperkuat koordinasi dengan Pendamping Bisnis KDMP dalam pengelolaan keuangan dan pengembalian pinjaman koperasi desa.


Penulis: Made Sundi Asmini

 TAPM Kabupaten Buleleng

Senin, 20 Oktober 2025

Dari Gedung Laksmi Graha, Semua Kecamatan Kini Punya Blogspot Tautan ke Website Desa

 

Buleleng, 20 Oktober 2025, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Buleleng terus berinovasi dalam memperkuat kapasitas digitalnya. Melalui kegiatan In Service Training (IST) pembuatan Blogspot yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakor Kab), para pendamping desa kini semakin siap memanfaatkan teknologi informasi untuk publikasi kegiatan pendampingan di tingkat kecamatan dan desa.

Bertempat di Gedung Laksmi Graha, Kabupaten Buleleng, kegiatan yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025 ini diikuti oleh seluruh anggota TPP Kabupaten Buleleng. Narasumber utama, Korprov Bali Kadek Suardika, membuka kegiatan dengan pemaparan penting mengenai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) guna mendukung pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Setelah sesi materi kebijakan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi dan praktik langsung pembuatan Blogspot TPP Kecamatan yang ditautkan dengan website desa masing-masing. Sesi praktik ini dipandu oleh PIC Media Provinsi, Made Adi Parmadi, bersama PIC Media Kabupaten, Sundi Asmini, yang memberikan pendampingan intensif kepada setiap peserta.

Hasilnya sangat menggembirakan, seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng kini telah memiliki Blogspot TPP Kecamatan yang terhubung langsung dengan website desa. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam membangun ekosistem publikasi digital yang terintegrasi antara desa dan pendamping.

Kedepan, Blogspot tersebut akan diisi dengan berbagai berita, cerita praktik baik, dan dokumentasi kegiatan pendampingan oleh para admin kecamatan (PD & PLD). Dengan demikian, media ini akan menjadi ruang belajar bersama dan sarana berbagi inspirasi antar pendamping di seluruh Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan IST ini, TPP Buleleng tidak hanya memperkuat kompetensi teknis dalam literasi digital, tetapi juga mempertegas komitmen untuk menghadirkan pendampingan desa yang transparan, kolaboratif, dan inspiratif.


Penulis

Sundi Asmini

Jumat, 03 Oktober 2025

BUMDesa Mekar Laba Temukus Sukses Kelola Program Ketahanan Pangan Padi

 

Buleleng – Pemerintah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, berhasil menunjukkan praktik baik dalam pengelolaan Dana Desa melalui program ketahanan pangan berbasis padi. Program ini dikelola oleh BUMDesa Mekar Laba Temukus dengan dukungan Dana Desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp250 juta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemandirian petani, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjamin ketersediaan pangan di tingkat desa. Kepala Desa Temukus, Drs. Made Karuna, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, kelompok tani, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan lokal.

Dalam pelaksanaannya, BUMDesa Mekar Laba Temukus menerapkan sejumlah langkah strategis. Mulai dari perencanaan partisipatif bersama subak dan kelompok tani, pengelolaan modal secara transparan, pendampingan intensif dari tim teknis, hingga penguatan kapasitas petani melalui pelatihan. Hasil panen padi kemudian dibeli oleh BUMDes dengan harga adil, diolah menjadi beras kemasan desa, dan dipasarkan melalui kios desa.

Selain meningkatkan pendapatan petani, program ini juga berdampak positif pada keuangan desa. Desa Temukus kini memiliki stok beras sendiri untuk kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa (PADesa). Kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes pun meningkat berkat transparansi pengelolaan dan adanya laporan terbuka melalui papan informasi desa serta forum musyawarah desa.

Pendamping Desa,  yang turut mengawal program ini, menyebutkan bahwa peran pendamping adalah sebagai katalisator agar adopsi praktik baik berjalan lebih cepat. “Kami mendampingi petani mulai dari teknis budidaya hingga manajemen usaha agar program ini tidak hanya produktif, tapi juga berkelanjutan,” jelasnya.

"Program ketahanan pangan padi di Desa Temukus juga membuka peluang usaha baru, mendorong diversifikasi produk olahan, serta memperkuat jaringan pemasaran melalui kerja sama dengan pelaku usaha. Ke depan, pemerintah desa bersama BUMDes berencana mengembangkan asuransi pertanian serta tabungan hasil panen untuk memperkuat perlindungan bagi petani" ujar pic ketahanan pangan desa Gede Suartama.

Dengan keberhasilan ini,  Desa Temukus menjadi contoh praktik baik pengelolaan Dana Desa yang mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan.


Penulis

Made Sundi Asmini

Rakor Kecamatan Kubutambahan, Perkuat Komitmen dan Arah Kebijakan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa

Senin, 27 Oktober 2025, pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Musyawarah Desa Khusus yang bertempat di Aula Kanto...